Rp 2,3 juta — itu estimasi rata-rata selisih pembukuan per bulan yang dialami seller marketplace aktif di Indonesia yang masih mencatat pendapatan secara gross tanpa memperhitungkan biaya admin platform, potongan promo, dan pengembalian dana. Kecil kelihatannya, tapi dikalikan 12 bulan, seller dengan omzet Rp 100 juta/bulan bisa salah melaporkan laba bersih hingga Rp 27 juta per tahun — dan itu angka yang DJP bisa kejar lewat data yang mereka terima langsung dari platform.
Karena sejak PMK 210/2018 diberlakukan, Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop wajib melaporkan data transaksi seller ke Direktorat Jenderal Pajak. Artinya, DJP punya angka gross sales Anda — dan mereka akan membandingkannya dengan SPT yang Anda laporkan.
Jawaban Singkat

Software akuntansi terbaik untuk seller Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop adalah yang bisa mencatat pendapatan secara net (setelah potongan komisi, biaya admin, dan voucher platform), menangani retur otomatis, serta memisahkan arus kas per channel marketplace. FirstJournal mendukung pencatatan multi-channel marketplace dengan input berbasis AI mulai dari Rp 0/bulan (Free Plan), sehingga seller bisa langsung posting transaksi dari laporan pencairan dana tanpa double-entry manual.
Kenapa Transaksi Marketplace Jauh Lebih Rumit dari Penjualan Biasa
Ambil contoh konkret: Warung Kopi Rempah Nusantara, brand minuman kekinian dari Surabaya dengan 3 karyawan dan omzet marketplace Rp 80 juta/bulan yang terbagi di Shopee (50%), Tokopedia (30%), dan TikTok Shop (20%).
Setiap kali ada penjualan di Shopee, yang masuk ke rekening bukan harga jual — melainkan harga jual dikurangi:
- Biaya admin/komisi platform (Shopee: 1%–6,5% tergantung kategori produk per kebijakan 2025–2026)
- Biaya layanan (service fee tetap atau persentase)
- Potongan voucher platform — Shopee atau Tokopedia kadang memberi subsidi voucher, tapi ada yang dipotong dari seller
- Ongkos kirim yang diklaim atau disubsidi parsial
- Pengembalian dana (refund) dari pembeli yang retur
Jika Warung Kopi Rempah Nusantara hanya mencatat "terima dana Rp 72 juta dari Shopee" sebagai pendapatan, mereka tidak pernah tahu komponen mana yang memakan margin. Lebih buruk lagi, mereka tidak bisa melakukan rekonsiliasi jika ada selisih.
Seller marketplace Indonesia mencatat pendapatan secara gross tanpa breakdown biaya platform
So what? Jika pembukuan Anda tidak memisahkan gross sales dari potongan platform, laporan laba-rugi Anda tidak mencerminkan realita bisnis. Anda bisa merasa profitable padahal margin bersih sudah terkikis habis oleh biaya platform yang tidak pernah dicatat sebagai beban.
PSAK 23 dan Cara Benar Mengakui Pendapatan Marketplace
Ini bagian yang paling sering dilewati seller — bahkan oleh akuntan yang belum spesifik handle e-commerce.
PSAK 23 (Pendapatan) mengatur kapan dan bagaimana pendapatan diakui. Untuk seller marketplace, ada dua pendekatan yang sering diperdebatkan:
| Metode | Pendapatan Diakui | Cocok Untuk |
|---|---|---|
| Gross | Harga jual penuh ke pembeli | Seller yang bertindak sebagai principal (punya kendali atas barang) |
| Net | Harga jual dikurangi komisi platform | Seller yang bertindak sebagai agen (sangat jarang untuk seller biasa) |
Untuk mayoritas seller Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop — terutama yang jual produk sendiri — metode gross adalah yang benar secara PSAK 23, di mana:
- Pendapatan dicatat sebesar harga jual ke pembeli (gross)
- Komisi, biaya admin, dan potongan platform dicatat sebagai beban operasional terpisah
Ini bukan sekadar preferensi — ini berimplikasi langsung ke laporan pajak. Kalau Anda mencatat net, pendapatan di pembukuan akan selalu lebih kecil dari data yang dilaporkan platform ke DJP.
Seller yang mencatat pendapatan net saat DJP punya data gross dari platform adalah resep sempurna untuk pemeriksaan pajak yang tidak perlu.
So what? Pastikan chart of accounts Anda punya akun terpisah: "Pendapatan Penjualan Online" (gross), "Biaya Admin Shopee", "Biaya Admin Tokopedia", "Biaya Admin TikTok Shop", dan "Retur Penjualan". Software akuntansi yang baik harus mendukung struktur ini out-of-the-box.
Cara Input Transaksi Marketplace yang Benar: Step-by-Step
Kembali ke Warung Kopi Rempah Nusantara. Misalkan dalam satu periode pencairan Shopee:
- Total penjualan (gross): Rp 12.500.000
- Biaya admin Shopee (5%): Rp 625.000
- Potongan voucher seller: Rp 200.000
- Retur yang sudah diproses: Rp 350.000
- Dana yang masuk ke rekening: Rp 11.325.000
Berikut jurnal yang benar:
Saat penjualan terjadi (setiap transaksi atau agregat per hari):
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Piutang Shopee | Rp 12.500.000 | — |
| Pendapatan Penjualan Online | — | Rp 12.500.000 |
Saat dana cair (settlement):
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Kas/Rekening Bank | Rp 11.325.000 | — |
| Biaya Admin Shopee | Rp 625.000 | — |
| Biaya Voucher/Promo Platform | Rp 200.000 | — |
| Retur Penjualan | Rp 350.000 | — |
| Piutang Shopee | — | Rp 12.500.000 |
So what? Dengan struktur jurnal di atas, laporan laba-rugi Anda akan menampilkan gross revenue yang sama dengan data DJP — sekaligus memperlihatkan berapa persen margin yang hilang ke platform. Untuk seller Shopee dengan komisi 5–6,5%, biaya platform bisa memakan 8–12% dari gross revenue setelah ditambah biaya layanan dan promo.
Yang Harus Dicari di Software Akuntansi untuk Seller Marketplace
Tidak semua software akuntansi mampu menangani kompleksitas marketplace. Berikut checklist fitur yang wajib ada sebelum Anda memilih:
Satu catatan penting tentang TikTok Shop: Platform ini relatif baru dibandingkan Shopee dan Tokopedia, dan struktur fee-nya sedikit berbeda — ada affiliate commission yang bisa dipotong di luar biaya admin standar jika seller menggunakan program afiliasi TikTok. Pastikan software yang Anda pilih bisa mengakomodasi line item biaya ini secara terpisah.
Platform e-commerce wajib laporkan data transaksi seller ke DJP — termasuk gross sales, frekuensi transaksi, dan identitas seller
Sumber: Kementerian Keuangan RI (2018)
Skema Biaya Platform 2025–2026 yang Harus Masuk Pembukuan Anda
Berdasarkan kebijakan terbaru yang berlaku per 2025–2026 (selalu cek update di seller center masing-masing platform karena tarif dapat berubah):
Semua komponen di atas harus masuk sebagai beban operasional di laporan keuangan — bukan dikurangkan langsung dari pendapatan sebelum dicatat.
Menurut data Bank Indonesia (2024), nilai transaksi e-commerce Indonesia mencapai Rp 531 triliun, dengan marketplace menjadi channel dominan. Artinya, ada puluhan juta transaksi yang melibatkan potongan biaya platform setiap bulannya — dan mayoritas UMKM seller belum mencatatnya dengan benar.
Menurut laporan Katadata Insight Center (2023), hanya 32% UMKM digital di Indonesia yang memiliki laporan keuangan terpisah dari keuangan pribadi, dan angka itu turun menjadi di bawah 20% ketika difilter khusus untuk seller marketplace dengan omzet di bawah Rp 500 juta/tahun.
5 Kesalahan Pembukuan yang Paling Sering Dilakukan Seller Marketplace
-
Catat dana settlement sebagai pendapatan — Dana yang masuk ke rekening adalah pendapatan net setelah potongan. Jika langsung dicatat sebagai pendapatan, Anda under-report gross revenue dan kehilangan visibilitas biaya platform.
-
Tidak mencatat retur sebagai jurnal terpisah — Retur bukan sekadar kurangi pendapatan. Ada implikasi ke HPP (Harga Pokok Penjualan) dan stok yang harus di-adjust.
-
Gabung semua channel dalam satu akun "penjualan online" — Tanpa pemisahan per platform, Anda tidak bisa tahu channel mana yang paling efisien dan mana yang harus dioptimasi atau ditinggalkan.
-
Lupa catat biaya iklan platform (TopAds, Shopee Ads) sebagai beban pemasaran terpisah — Ini sering masuk ke kategori "biaya lain-lain" yang tidak bisa dianalisis.
-
Cut-off periode tidak sinkron dengan settlement — Penjualan terjadi di akhir Desember, tapi dana cair di Januari. Kalau tidak ada pencatatan piutang platform, pendapatan bulan Desember hilang dari laporan.
Warung Kopi Rempah Nusantara, Surabaya (3 karyawan, omzet marketplace Rp 80 juta/bulan)
Tantangan: Mencatat semua dana settlement dari 3 platform sebagai 'pendapatan online' tanpa breakdown biaya — rekonsiliasi akhir bulan makan waktu 2 hari karena selalu ada selisih
Solusi: Migrasi ke software akuntansi dengan chart of accounts marketplace-ready dan input AI dari laporan settlement CSV
↑ Hasil: Selisih rekonsiliasi turun ke nol, laporan laba bersih per channel tersedia real-time, persiapan SPT dari 3 hari jadi 45 menit
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah seller Shopee dan Tokopedia wajib punya pembukuan formal?
Secara teknis, UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun boleh menggunakan norma penghitungan penghasilan (NPE) tanpa pembukuan lengkap. Namun seller dengan omzet di atas Rp 50 juta/bulan (Rp 600 juta/tahun) sangat dianjurkan punya pembukuan karena data transaksi mereka sudah dilaporkan platform ke DJP via PMK 210/2018, dan selisih antara data DJP dan SPT Anda adalah trigger pemeriksaan.
Bagaimana cara mencatat retur di marketplace agar pembukuan tidak kacau?
Retur harus dicatat dengan jurnal pembalik: debit Retur Penjualan dan kredit Piutang Platform (atau Kas jika refund sudah diproses ke dana seller). Jika barang kembali ke stok, tambahkan jurnal: debit Persediaan, kredit HPP. Jangan pernah langsung hapus transaksi penjualan aslinya — itu merusak trail audit.
Berapa biaya admin Shopee yang harus saya catat sebagai beban?
Biaya admin Shopee berkisar 1%–6,5% tergantung kategori produk, ditambah potensi biaya layanan per transaksi. Catat semua komponen ini sebagai akun terpisah ("Biaya Admin Shopee") di bawah kelompok Beban Operasional — bukan sebagai pengurang pendapatan. Ini penting agar laporan Anda sesuai PSAK 23 dan konsisten dengan data gross yang dilaporkan ke DJP.
Apakah software akuntansi bisa langsung import laporan dari dashboard Shopee/Tokopedia?
Software akuntansi yang lebih canggih mendukung import CSV dari laporan settlement marketplace. FirstJournal mendukung posting transaksi via input AI dari data settlement, tersedia mulai Free Plan Rp 0/bulan — sehingga seller tidak perlu input manual satu per satu.
Kapan waktu terbaik untuk mulai pakai software akuntansi sebagai seller marketplace?
Sekarang — terutama jika omzet Anda sudah di atas Rp 50 juta/bulan. Di titik itu, kompleksitas biaya platform, retur, dan kewajiban pajak sudah terlalu rumit untuk dicatat di Excel apalagi buku manual. Semakin lama menunda, semakin besar backlog data yang harus direkonstruksi saat ada pemeriksaan atau saat butuh pinjaman modal dari bank.
Langkah Selanjutnya untuk Seller Marketplace yang Ingin Pembukuan Beres
Membenahi pembukuan marketplace tidak harus dilakukan sekaligus. Prioritaskan:
- Audit chart of accounts Anda sekarang — pastikan sudah ada akun terpisah untuk gross revenue, biaya admin per platform, retur, dan piutang platform.
- Ambil laporan settlement 3 bulan terakhir dari Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop — bandingkan dengan pembukuan Anda. Selisih yang ada adalah potensi risiko pajak.
- Pilih software akuntansi yang didesain untuk multi-channel — bukan software generik yang harus di-workaround setiap bulan.
- Set up cut-off periode yang konsisten — putuskan: apakah Anda catat berdasarkan tanggal transaksi atau tanggal settlement? Konsisten di salah satunya.
- Konsultasikan struktur akun Anda dengan konsultan pajak yang paham e-commerce setidaknya sekali sebelum tutup buku tahun ini.
Lebih dari 1.800 invoice telah diproses di FirstJournal sejak peluncuran di 2025, dari UMKM retail hingga bisnis F&B Indonesia — termasuk seller marketplace yang migrasi dari pencatatan Excel dan akhirnya punya laporan per channel yang siap audit. Kalau Anda ingin coba tanpa risiko, mulai gratis di FirstJournal dan lihat sendiri seberapa jauh pembukuan marketplace Anda bisa disederhanakan.
Regulasi & Kebijakan:
- PMK 210/2018 — Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce), Kementerian Keuangan RI
- PSAK 23 — Standar Akuntansi Keuangan: Pendapatan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
- PP 23/2018 — Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Data & Riset:
- Bank Indonesia, Laporan Tahunan Sistem Pembayaran 2024 — data nilai transaksi e-commerce Indonesia
- Katadata Insight Center, "Potret UMKM Digital Indonesia" (2023) — data pembukuan UMKM digital
- Kebijakan biaya seller Shopee Indonesia (Seller Centre Shopee, 2025–2026)
- Kebijakan biaya seller Tokopedia/GoTo (Seller Centre Tokopedia, 2025–2026)
- Kebijakan biaya seller TikTok Shop Indonesia (Seller Centre TikTok Shop, 2025–2026)
Catatan: Tarif biaya platform dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu verifikasi tarif terkini di seller center masing-masing platform sebelum menyusun laporan keuangan periode berjalan.



