Cara Mencatat Transaksi Konsinyasi Masuk di Pembukuan Konsignee: Panduan Jurnal Lengkap dari Penerimaan Barang sampai Penyelesaian ke Konsignor
Tutorial Akuntansi

Cara Mencatat Transaksi Konsinyasi Masuk di Pembukuan Konsignee: Panduan Jurnal Lengkap dari Penerimaan Barang sampai Penyelesaian ke Konsignor

Cara catat barang titipan di pembukuan toko (konsignee): jurnal penerimaan, komisi, retur & penyelesaian. Coba gratis di FirstJournal, 1.800+ invoice dipro

FJFirstJournal Editorial·17 Agustus 2026·11 menit baca
jurnal konsinyasi konsigneecara catat barang titipan di pembukuanakuntansi konsinyasi masukjurnal akuntansi titip jual toko

FirstJournal

Akuntansi bisnis jadi lebih mudah.

Software accounting AI-first untuk UMKM Indonesia. Buku besar, faktur, laporan keuangan — semua dalam satu platform. Gratis selamanya.

Bayangkan Anda menerima 200 pak kerupuk titipan dari supplier minggu lalu. Minggu ini, 150 pak terjual, 50 pak dikembalikan. Anda mau catat di buku — tapi kolom mana? Debit apa, kredit apa? Pertanyaan ini dialami jutaan konsignee Indonesia setiap hari, namun hampir tidak ada panduan yang membahasnya dari sudut pandang mereka.

Hampir seluruh literatur konsinyasi — dari buku kuliah hingga artikel akuntansi online — ditulis dari sisi konsignor, si pemilik barang. Padahal realitasnya, posisi konsignee justru lebih banyak dihuni pelaku UMKM: toko kelontong yang titip jual produk UMKM tetangga, gerai fashion yang menitipkan koleksi brand lokal, atau warung kopi yang jual produk F&B dari supplier dengan sistem komisi. Mereka ini yang butuh panduan paling konkret — dan paling sering kehabisan referensi.

Artikel ini mengisi celah itu. Dari penerimaan barang, pengakuan komisi, retur barang tidak laku, hingga penyelesaian ke konsignor — semuanya dari sudut pandang konsignee, dengan jurnal double-entry yang benar.


Jawaban Singkat

Cara Mencatat Transaksi Konsinyasi Masuk di Pembukuan Konsignee: Panduan Jurnal Lengkap dari Penerimaan Barang sampai Penyelesaian ke Konsignor

Sebagai konsignee (penerima titipan), Anda tidak mencatat barang titipan sebagai aset atau pembelian — karena kepemilikan barang tetap pada konsignor. Yang Anda catat adalah: (1) memo penerimaan barang di buku terpisah atau catatan off-balance sheet, (2) pendapatan komisi saat barang terjual, dan (3) utang kepada konsignor atas nilai penjualan dikurangi komisi. Jurnal debit-kredit baru dibuat saat transaksi penjualan terjadi, bukan saat barang diterima. FirstJournal menyederhanakan alur ini dengan akun bawaan konsinyasi yang siap pakai di semua plan, termasuk Free Plan di Rp 0/bulan.


Mengapa Konsignee Sering Salah Catat — dan Risikonya ke Pajak

67%

UMKM tidak memisahkan pencatatan barang titipan dari stok sendiri

Kesalahan paling umum yang dilakukan konsignee adalah memperlakukan barang titipan seperti barang milik sendiri — dicatat sebagai pembelian saat diterima, dan dicatat sebagai penjualan penuh saat laku. Ini terlihat sederhana, tapi implikasinya serius.

Menurut Pedoman Akuntansi UMKM yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), konsignee adalah agen — bukan pemilik barang. Artinya, pengakuan pendapatan konsignee hanya sebesar komisi atau margin yang menjadi haknya, bukan nilai penuh penjualan barang. Ini sejalan dengan PSAK 23 tentang Pendapatan, yang menegaskan bahwa entitas yang bertindak sebagai agen hanya mengakui pendapatan bersih (net basis), bukan gross.

Jika konsignee mencatat penjualan secara gross (nilai penuh), ada dua risiko:

  1. Omzet tercatat membesar — bisa menyebabkan pengusaha tidak sengaja melewati threshold PKP (Rp 4,8 miliar) atau threshold tarif UMKM PP 23/2018 (0,5% dari omzet bruto).
  2. Bukti transaksi tidak konsisten — jika ada pemeriksaan, PMK-17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan mensyaratkan kesesuaian antara dokumen sumber (nota, faktur) dengan catatan pembukuan. Kalau barang titipan tidak terpisah, rekonsiliasi akan berantakan.

So what? Kalau toko Anda menerima barang titipan dari lebih dari satu supplier, pastikan sistem pencatatan Anda memisahkan stok sendiri dan stok konsinyasi sejak hari pertama. Ini bukan hanya soal akurasi pembukuan — ini perlindungan Anda dari risiko pajak yang tidak perlu.


Struktur Akun yang Dibutuhkan Konsignee Sebelum Mulai Mencatat

Sebelum membuat jurnal, pastikan chart of accounts (CoA) Anda memiliki akun-akun berikut. Jika belum ada, tambahkan manual atau minta ke akuntan Anda.

Akun "Barang Konsinyasi Masuk" bersifat memo — tidak masuk ke neraca (balance sheet) karena kepemilikan barang bukan milik konsignee. Beberapa software mencatatnya sebagai akun memorandum atau di modul gudang terpisah. Jika software Anda tidak mendukung, catat di spreadsheet terpisah yang dilampirkan sebagai supporting document.


Jurnal Lengkap Konsignee: Dari Penerimaan Sampai Penyelesaian

Kita akan menggunakan satu skenario bisnis yang realistis sebagai ilustrasi di seluruh bagian ini.

Skenario: Ratna mengelola Toko Busana Ratna di Pasar Baru Bandung (3 karyawan, omzet sendiri Rp 600 juta/tahun). Ia menerima titipan jilbab dari CV Cahaya Tekstil (konsignor) sebanyak 100 pcs @ Rp 80.000 (harga pokok konsignor). Harga jual yang ditetapkan konsignor: Rp 100.000/pcs. Komisi Ratna: 20% dari harga jual = Rp 20.000/pcs. Dalam satu periode (1 bulan), 75 pcs terjual, 25 pcs dikembalikan.


Tahap 1: Penerimaan Barang Titipan

Saat barang datang, Ratna tidak membuat jurnal debit-kredit karena barang belum menjadi miliknya. Yang dilakukan:

  • Verifikasi jumlah fisik dengan surat jalan/nota konsinyasi dari CV Cahaya Tekstil
  • Catat di buku memorandum atau sistem gudang

Catatan Memorandum (bukan jurnal formal):

Diterima 100 pcs jilbab konsinyasi dari CV Cahaya Tekstil. Harga jual: Rp 100.000/pcs. Komisi: 20%. Total nilai barang titipan: Rp 10.000.000.

Jika software Anda mendukung pencatatan gudang/stok, masukkan sebagai "stok konsinyasi" — terpisah dari stok sendiri.


Tahap 2: Penjualan Barang Konsinyasi (75 pcs Terjual)

Ini titik di mana jurnal formal mulai dibuat. Nilai yang dicatat:

  • Penjualan 75 pcs × Rp 100.000 = Rp 7.500.000 (diterima dari pembeli)
  • Komisi Ratna: 75 × Rp 20.000 = Rp 1.500.000
  • Utang ke CV Cahaya Tekstil: Rp 7.500.000 − Rp 1.500.000 = Rp 6.000.000

Jurnal saat penjualan (metode komisi bersih / net basis sesuai PSAK 23):

AkunDebitKredit
KasRp 7.500.000
Utang ke Konsignor (CV Cahaya Tekstil)Rp 6.000.000
Pendapatan Komisi KonsinyasiRp 1.500.000

Penjelasan: Kas masuk penuh Rp 7.500.000 dari pembeli. Sebagian (Rp 6.000.000) adalah milik konsignor — dicatat sebagai utang. Sisanya Rp 1.500.000 adalah pendapatan komisi Ratna yang diakui langsung.

Konsignee hanya mencatat pendapatan komisi — bukan nilai penuh penjualan. Salah mencatat gross revenue bisa membuat omzet Anda terlihat 5× lebih besar dari kenyataan.


Tahap 3: Retur Barang Tidak Laku (25 pcs Dikembalikan)

Dari 100 pcs yang diterima, 25 pcs tidak terjual dan dikembalikan ke CV Cahaya Tekstil. Karena barang ini tidak pernah dicatat sebagai aset, tidak ada jurnal debit-kredit yang dibuat untuk retur — cukup:

  • Update catatan memorandum: kurangi stok konsinyasi dari 100 menjadi 75 pcs (sudah terjual)
  • Buat bukti retur/berita acara pengembalian yang ditandatangani kedua pihak
  • Lampirkan ke dokumen konsinyasi sebagai bukti administrasi

Bukti pengembalian barang konsinyasi wajib ada sebagai supporting document. Berdasarkan ketentuan PMK-17/PMK.03/2013, dalam pemeriksaan pajak, fiskus bisa meminta seluruh dokumen pendukung transaksi pihak ketiga — termasuk berita acara retur konsinyasi. Tanpa dokumen ini, 25 pcs yang tidak dikembalikan di buku bisa dianggap penjualan yang tidak dilaporkan.


Tahap 4: Penyelesaian Pembayaran ke Konsignor

Di akhir periode, Ratna mentransfer Rp 6.000.000 ke CV Cahaya Tekstil sebagai pelunasan utang konsignasi.

Jurnal penyelesaian:

AkunDebitKredit
Utang ke Konsignor (CV Cahaya Tekstil)Rp 6.000.000
Kas / BankRp 6.000.000

Setelah jurnal ini, saldo Utang ke Konsignor untuk periode ini menjadi Rp 0. Siklus konsinyasi untuk periode tersebut selesai.


Ringkasan Siklus Jurnal Konsignee (Toko Busana Ratna)

So what? Dengan pola ini, laporan laba rugi Toko Busana Ratna hanya mencatat Rp 1.500.000 sebagai pendapatan konsinyasi — bukan Rp 7.500.000. Ini representasi yang jujur dan benar secara akuntansi. Kalau Ratna punya 5 konsignor dengan pola serupa, perbedaannya bisa mencapai puluhan juta yang salah dikategorikan.


Skenario Lanjutan: Jika Konsignee Menanggung Biaya Operasional

Dalam beberapa perjanjian konsinyasi, konsignee menanggung biaya tertentu — misalnya ongkos kirim balik, biaya display, atau ongkos listrik freezer untuk produk makanan. Biaya ini bisa diperhitungkan sebagai pengurang utang ke konsignor (jika disepakati) atau dicatat sebagai beban operasional sendiri.

Contoh: Ratna mengeluarkan biaya display Rp 150.000 untuk konsinyasi CV Cahaya Tekstil, dan disepakati akan dipotong dari pembayaran.

Jurnal saat penyelesaian dengan potongan biaya:

AkunDebitKredit
Utang ke KonsignorRp 6.000.000
Pendapatan Lain / Penggantian BiayaRp 150.000
Kas / BankRp 5.850.000

Atau, jika biaya display ditanggung sendiri oleh Ratna (tidak dipotong dari konsignor):

AkunDebitKredit
Beban Operasional KonsinyasiRp 150.000
KasRp 150.000

Mana yang lebih menguntungkan konsignee? Jika biaya bisa dipotong dari utang ke konsignor, arus kas lebih efisien. Tapi pastikan ada klausul tertulis di perjanjian konsinyasi — DJP bisa meminta justifikasi biaya yang dipotong dari pembayaran pihak ketiga.


Kesalahan Umum Konsignee dalam Pembukuan Konsinyasi

Berdasarkan Pedoman Akuntansi UMKM IAI dan praktik lapangan, berikut lima kesalahan yang paling sering terjadi:

  1. Mencatat penerimaan barang sebagai pembelian. Ini menggelembungkan nilai persediaan dan HPP. Ingat: barang titipan bukan aset konsignee.

  2. Mencatat pendapatan penjualan secara gross. Jika harga jual Rp 100.000 dan komisi 20%, pendapatan konsignee bukan Rp 100.000 — tapi Rp 20.000. Mencatat gross melanggar prinsip PSAK 23 (pengakuan agen vs. prinsipal).

  3. Tidak memiliki catatan memorandum stok konsinyasi. Tanpa ini, rekonsiliasi fisik barang dengan laporan konsignor akan kacau — terutama saat ada retur atau selisih barang.

  4. Lupa mencatat utang ke konsignor. Beberapa pemilik toko hanya mencatat komisi masuk, tapi lupa mencatat kewajiban ke konsignor. Ini membuat neraca tidak seimbang.

  5. Tidak memisahkan periode konsinyasi. Jika perjanjian per bulan tapi pencatatan campur aduk, laporan per periode akan sulit dibuat — dan audit internal jadi tidak mungkin dilakukan.


Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah barang konsinyasi yang diterima harus dicatat sebagai stok di neraca?

Tidak. Barang konsinyasi yang diterima konsignee tidak dicatat sebagai stok (persediaan) di neraca karena kepemilikan barang tetap pada konsignor. Pencatatan dilakukan hanya sebagai memorandum atau di sistem gudang terpisah. Aset baru muncul di neraca konsignee ketika kas dari penjualan masuk.

Berapa besar pendapatan yang diakui konsignee — nilai penuh penjualan atau hanya komisi?

Sesuai PSAK 23 tentang Pendapatan, konsignee yang bertindak sebagai agen hanya mengakui komisi atau margin bersih sebagai pendapatan — bukan nilai penuh (gross) penjualan. Jika harga jual Rp 100.000 dan komisi 20%, pendapatan yang dicatat hanya Rp 20.000.

Bagaimana cara mencatat retur barang konsinyasi yang tidak terjual?

Barang tidak terjual yang dikembalikan ke konsignor tidak memerlukan jurnal formal karena barang tersebut memang tidak pernah dicatat sebagai aset konsignee. Cukup update catatan memorandum stok dan buat berita acara pengembalian yang ditandatangani kedua pihak sebagai dokumen pendukung.

Apakah transaksi konsinyasi kena PPN untuk konsignee?

Secara umum, konsignee yang menerima komisi atas penjualan barang konsinyasi tidak wajib memungut PPN atas barang konsignor — kewajiban PPN atas barang tetap di konsignor. Namun, jika konsignee sudah PKP dan memungut PPN dari pembeli akhir atas nama konsignor, mekanisme ini harus diatur jelas dalam perjanjian dan faktur pajak. Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk kasus spesifik Anda.

Kapan konsignee harus membayar ke konsignor?

Jadwal pembayaran diatur dalam perjanjian konsinyasi — umumnya bulanan atau per periode penjualan. Begitu barang terjual, utang ke konsignor langsung timbul secara akuntansi (meski pembayaran fisik belum dilakukan). Pastikan perjanjian konsinyasi tertulis mencantumkan jadwal dan mekanisme rekonsiliasi yang jelas.


Action Items: Mulai Benahi Pembukuan Konsinyasi Anda Sekarang

Konsinyasi adalah model bisnis yang menguntungkan — modal nol, stok berputar, risiko ditanggung konsignor. Tapi tanpa pencatatan yang benar, keuntungan ini bisa berubah jadi masalah pajak atau kerugian yang tidak terdeteksi.

Berikut langkah konkret yang bisa Anda mulai hari ini:

  1. Audit catatan lama. Periksa apakah ada barang titipan yang sudah tercatat sebagai pembelian atau penjualan gross. Koreksi di periode berjalan sebelum tutup buku.
  2. Buat perjanjian konsinyasi tertulis untuk setiap konsignor — cantumkan harga jual, komisi, periode pelaporan, dan mekanisme retur.
  3. Pisahkan stok konsinyasi dari stok sendiri — baik secara fisik (rak terpisah) maupun di sistem pencatatan.
  4. Gunakan akun khusus "Utang ke Konsignor" dan "Pendapatan Komisi Konsinyasi" di chart of accounts Anda.
  5. Rekonsiliasi bulanan dengan laporan dari konsignor — cocokkan barang diterima, terjual, dan dikembalikan.

Lebih dari 1.800 invoice telah diproses di FirstJournal sejak peluncuran di 2025, dari UMKM retail hingga bisnis F&B Indonesia — termasuk transaksi konsinyasi yang membutuhkan pemisahan stok dan pengakuan komisi yang tepat. Jika Anda ingin sistem yang sudah menyiapkan akun konsinyasi, jurnal otomatis, dan laporan per konsignor tanpa setup dari nol, coba gratis di FirstJournal — termasuk Free Plan permanen di Rp 0/bulan untuk double-entry bookkeeping lengkap.

Regulasi & Standar:

  • PSAK 23: Pendapatan — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), khususnya ketentuan pengakuan pendapatan agen vs. prinsipal (net basis)
  • PMK-17/PMK.03/2013: Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pemeriksaan — ketentuan dokumen pendukung transaksi pihak ketiga
  • PP 23 Tahun 2018: Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu — tarif 0,5% dan threshold Rp 4,8 miliar
  • Pedoman Akuntansi UMKM — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), edisi terkini

Sumber Data:

  • Ikatan Akuntan Indonesia (IAI): Pedoman Akuntansi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Panduan Pemeriksaan dan Kewajiban Pencatatan Wajib Pajak UMKM
  • FirstJournal Internal Data: Statistik transaksi platform 2025

Newsletter

Dapatkan insight bisnis setiap minggu

Tren ekonomi, tips akuntansi, dan regulasi terbaru — langsung ke inbox Anda.

Gratis. Berhenti kapan saja. Tidak ada spam.

Artikel Terkait

Cara Mencatat Transaksi Titip Jual (Konsinyasi) di Pembukuan Toko Retail: Jurnal Lengkap untuk Pemilik Toko yang Terima Barang dari Banyak Supplier
Tutorial Akuntansi

Cara Mencatat Transaksi Titip Jual (Konsinyasi) di Pembukuan Toko Retail: Jurnal Lengkap untuk Pemilik Toko yang Terima Barang dari Banyak Supplier

11 menit · 23 Agustus 2026

Cara Mencatat Transaksi Pembelian Bahan Baku Kredit dan Pelunasan Bertahap di Pembukuan UMKM: Panduan Jurnal Lengkap dari PO sampai Hutang Lunas
Tutorial Akuntansi

Cara Mencatat Transaksi Pembelian Bahan Baku Kredit dan Pelunasan Bertahap di Pembukuan UMKM: Panduan Jurnal Lengkap dari PO sampai Hutang Lunas

11 menit · 20 Agustus 2026

Cara Mencatat Transaksi Pembelian dan Penjualan Saham serta Dividen di Pembukuan UMKM: Panduan Jurnal Lengkap dari Investasi sampai Pelepasan
Tutorial Akuntansi

Cara Mencatat Transaksi Pembelian dan Penjualan Saham serta Dividen di Pembukuan UMKM: Panduan Jurnal Lengkap dari Investasi sampai Pelepasan

11 menit · 13 Agustus 2026

← Kembali ke Blog